PONTIANAK Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut, saat ini harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit rakyat anjlok tajam.. Daniel menyebut, sebelumnya harga sawit Rp 3.700 dan sekarang sudah turun ke Rp 2.200. Bahkan untuk daerah yang tidak ada pabrik, harga sudah anjlok hingga Rp 1.500 per kilogram. HargaSawit Per Kilo Terbaru Agustus 2022 Hari Ini. Harga Sawit Per Kilo Terbaru Agustus 2022 Hari Ini. Info harga sawit per kilo di riau saat ini dan berapa harga buah sawit produksi TBS umur 25 tahun di sumut. Prediksi harga sawit 5 tahun kedepan di indonesia cukup menjanjikan jika dilihat dari daya ekport dan impor luar negeri yang cukup tinggi. PetaniSawit di Provinsi Ini Bingung Harga TBS Masih di Bawah Rp 1.000/Kg. Usia 6 Rp 1.835,82. Usia 7 Rp 1.882,32. Usia 8 Rp 1.921,03. Usia 9 Rp 1.959,69. Ini Harga TBS Petani Bermitra di Provinsi Jambi Periode 29 Juli-4 Agustus 2022. Usia 10-20 Rp 2.016,97. Usia 21-24 Rp 1.954,05. Usia 25 Rp 1.860,30 (T5) Pontianak(ANTARA) - Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kalbar untuk periode II April 2022 kembali naik, dari periode sebelumnya di harga tertinggi di umur 10 tahun Rp3.780,59 kini menjadi Rp3.825,03 per kilogram. Rapatyang diikuti unsur Pemda provinsi, Pemda Kabupaten, perusahaan kelapa sawit, PKS dan utusan kelembagaan pekebun maka disepakati dan ditetapkan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) Rp 15.70 50CZ. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID pDkQPALsMyfpX1J557T1iX0CBqPuQZu_NokfV55vdZxKoRFIKJ3sPw== Dampak Larangan Ekspor CPO PONTIANAK – Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil CPO dan turunannya mendapatkan respon dari pekebun, pengusaha sawit, hingga akademisi di Kalimantan Barat Kalbar. Pekebun sawit khawatir kebijakan ini justru akan menurunkan harga Tandan Buah Segar TBS. “Larangan ekspor CPO pasti punya pengaruh dengan harga TBS. Kami khawatirkan harga TBS turun,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat Aspekpir Kalbar, Marjitan, Sabtu 23/4. Menurutnya, pekebun khawatir harga TBS menurun di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak BBM yang membuat tidak cukup mengimbangi modal yang dikeluarkan oleh pekebun. Meski harga dikhawatirkan turun, namun dirinya yakin Pabrik Kelapa Sawit PKS tidak akan mengurangi permintaan TBS dari pekebun. “Untuk sementara menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya CPO. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan data Gapki Kalbar, pada April 2022, harga TBS mencapai hingga per kilogram tergantung usia tanaman. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Gapki Kalbar, Purwati meminta agar kebijakan larangan ekspor CPO dievaluasi apabila dalam penerapannya memberikan dampak negatif. “Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis. Sebagai pelaku usaha perkelapasawitan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Pihaknya menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden. Pihaknya juga akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” ucapnya. Sejak beroperasinya pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, ekspor CPO dan turunanya dari Kalbar mengalami kenaikan signifikan. Pertumbuhan devisa ekspor sawit pada tahun 2021 tercatat Rp8,148 triliun atau naik 298,69 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,043 triliun. Diprediksi Hanya Sekejap Thamrin Usman, Guru Besar Kimia Agroindustri FMIPA Universitas Tanjungpura memprediksi larangan ekspor CPO dan turunannya hanya akan berlangsung sekejap. Menurutnya, ada beberapa faktor yang akan melunakkan larangan tersebut. Pertama, pajak ekspor CPO yang cukup besar. “Pemerintah memanfatkan pajak ekspor CPO untuk memberikan subsidi kepada komitmen kepada dunia terhadap penurunan emisi di Indonesia dalam bentuk bantuan terhadap harga jual biodiesel di tanah air,” katanya. Hal ini, lanjut dia, disebabkan mahalnya biaya produksi untuk produk biodiesel. Mahalnya biaya produksi biodiesel dikarenakan lemahnya bangsa ini dalam menguasai teknologi proses biodiesel yang kompetitif. Alasan kedua, sambungnya, sebagai akibat dari perang Rusia dengan Ukraina. Ukraina sebagai negara penghasil minyak goreng dari bunga matahari di Eropa tidak dapat menyuplai kebutuhan minyak goreng. Ditambah lagi, dengan produksi kedelai yang tidak optimal pada tahun ini berakibat pada berkurangnya suplai total minyak goreng dunia. “Dampak dari ini bahwa dunia mengandalkan suplai alternatif dari CPO,” imbuhnya. Alasan ketiga, karena Indoensia sebagai Pimpinan G20. Menurut hematnya, para pemimpin negara yang tergabung dalam G20 seperti Perancis, Jerman, Italia, dan lain-lain akan mendesak Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor CPO. Hal ini beralasan dikarenakan mereka sedang krisis gas dan minyak bumi yang disuplai dari Rusia dan tak ingin kebutuhan minyak goreng menjadi tambahan masalah. “Fakta saat ini kelangkahan minyak goreng di negara Perancis sedang terjadi. Masyarakat beralih menggunakan minyak zaitun sebagai alternatif,” jelasnya. Alasan keempat adalah overstock CPO. Menurut mantan Rektor Universitas Tanjungpura itu, kelangkaan bahan baku minyak goreng berbasis CPO di tanah air tidak akan terjadi. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya stok CPO untuk pemenuhan kewajiban kebutuhan dalam negeri dan tersedia stok untuk ekspor. Dengan pelarangan ekspor ini akan menambah CPO ‘menganggur’ dan tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru yaitu tidak terpakainya cadangan CPO yang ada. “Perlu diketahui bahwa kualitas CPO akan turun dipengaruhi oleh faktor waktu, cara penyimpanan, dan lain-lain. Penurunan satu persen kadar FFA asam lemak bebas dalam CPO dari batas normal berakibat pada turunnya harga CPO sebesar 1000 rupiah/kg CPO,” paparnya. Dia menambahkan, pemerintah wajib mengatur dengan tegas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan mempertimbangkan sisa CPO yang tersedia untuk maksud diversifikasi produk turunan dari CPO, baik untuk penggunanaan pangan maupun nonpanganindustri oleokimia selain mengeksport kelebihan stok CPO. sti Dampak Larangan Ekspor CPO PONTIANAK – Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil CPO dan turunannya mendapatkan respon dari pekebun, pengusaha sawit, hingga akademisi di Kalimantan Barat Kalbar. Pekebun sawit khawatir kebijakan ini justru akan menurunkan harga Tandan Buah Segar TBS. “Larangan ekspor CPO pasti punya pengaruh dengan harga TBS. Kami khawatirkan harga TBS turun,” ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat Aspekpir Kalbar, Marjitan, Sabtu 23/4. Menurutnya, pekebun khawatir harga TBS menurun di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak BBM yang membuat tidak cukup mengimbangi modal yang dikeluarkan oleh pekebun. Meski harga dikhawatirkan turun, namun dirinya yakin Pabrik Kelapa Sawit PKS tidak akan mengurangi permintaan TBS dari pekebun. “Untuk sementara menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya CPO. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan data Gapki Kalbar, pada April 2022, harga TBS mencapai hingga per kilogram tergantung usia tanaman. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Gapki Kalbar, Purwati meminta agar kebijakan larangan ekspor CPO dievaluasi apabila dalam penerapannya memberikan dampak negatif. “Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis. Sebagai pelaku usaha perkelapasawitan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Pihaknya menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden. Pihaknya juga akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” ucapnya. Sejak beroperasinya pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, ekspor CPO dan turunanya dari Kalbar mengalami kenaikan signifikan. Pertumbuhan devisa ekspor sawit pada tahun 2021 tercatat Rp8,148 triliun atau naik 298,69 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,043 triliun. Diprediksi Hanya Sekejap Thamrin Usman, Guru Besar Kimia Agroindustri FMIPA Universitas Tanjungpura memprediksi larangan ekspor CPO dan turunannya hanya akan berlangsung sekejap. Menurutnya, ada beberapa faktor yang akan melunakkan larangan tersebut. Pertama, pajak ekspor CPO yang cukup besar. “Pemerintah memanfatkan pajak ekspor CPO untuk memberikan subsidi kepada komitmen kepada dunia terhadap penurunan emisi di Indonesia dalam bentuk bantuan terhadap harga jual biodiesel di tanah air,” katanya. Hal ini, lanjut dia, disebabkan mahalnya biaya produksi untuk produk biodiesel. Mahalnya biaya produksi biodiesel dikarenakan lemahnya bangsa ini dalam menguasai teknologi proses biodiesel yang kompetitif. Alasan kedua, sambungnya, sebagai akibat dari perang Rusia dengan Ukraina. Ukraina sebagai negara penghasil minyak goreng dari bunga matahari di Eropa tidak dapat menyuplai kebutuhan minyak goreng. Ditambah lagi, dengan produksi kedelai yang tidak optimal pada tahun ini berakibat pada berkurangnya suplai total minyak goreng dunia. “Dampak dari ini bahwa dunia mengandalkan suplai alternatif dari CPO,” imbuhnya. Alasan ketiga, karena Indoensia sebagai Pimpinan G20. Menurut hematnya, para pemimpin negara yang tergabung dalam G20 seperti Perancis, Jerman, Italia, dan lain-lain akan mendesak Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor CPO. Hal ini beralasan dikarenakan mereka sedang krisis gas dan minyak bumi yang disuplai dari Rusia dan tak ingin kebutuhan minyak goreng menjadi tambahan masalah. “Fakta saat ini kelangkahan minyak goreng di negara Perancis sedang terjadi. Masyarakat beralih menggunakan minyak zaitun sebagai alternatif,” jelasnya. Alasan keempat adalah overstock CPO. Menurut mantan Rektor Universitas Tanjungpura itu, kelangkaan bahan baku minyak goreng berbasis CPO di tanah air tidak akan terjadi. Hal ini dibuktikan dengan tersedianya stok CPO untuk pemenuhan kewajiban kebutuhan dalam negeri dan tersedia stok untuk ekspor. Dengan pelarangan ekspor ini akan menambah CPO ‘menganggur’ dan tentunya berpotensi menimbulkan masalah baru yaitu tidak terpakainya cadangan CPO yang ada. “Perlu diketahui bahwa kualitas CPO akan turun dipengaruhi oleh faktor waktu, cara penyimpanan, dan lain-lain. Penurunan satu persen kadar FFA asam lemak bebas dalam CPO dari batas normal berakibat pada turunnya harga CPO sebesar 1000 rupiah/kg CPO,” paparnya. Dia menambahkan, pemerintah wajib mengatur dengan tegas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan mempertimbangkan sisa CPO yang tersedia untuk maksud diversifikasi produk turunan dari CPO, baik untuk penggunanaan pangan maupun nonpanganindustri oleokimia selain mengeksport kelebihan stok CPO. sti

harga tbs kalbar hari ini