Dalampengertian luas, administrasi diartikan sebagai aktivitas kerja sama oleh sekelompok orang yang didasarkan pada pembagian kerja, sesuai yang telah ditentukan dalam struktur, dilakukan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Administrasi dalam artian sempit bisa dikatakan juga sebagai tata usaha. Subektimembagi Pengertian Hukum Perdata dalam dua arti : Pengertian Hukum Perdata dalam Arti Luas yaitu semua hukum (private materiil), yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. Pengertian Hukum Perdata dalam Arti Sempit, dipakai sebagai lawan dari hukum dagang. Muamalahdalam arti yang sempit bisa diartikan sebagai kegiatan tukar menukar suatu barang dengan menggunakan cara yang telah sesuai dengan aturan islam yang juga bermanfaat. Sedangkan dalam arti luas yaitu aturan Allah yang mengatur tentang masalah-masalah yang berhubungan antara usaha manusia dan manusia sendiri dengan jalan yang terbaik dalamarti sempit. Pengertian keuangan negara dalam arti luas yang dimaksud ialah keuangan negara yang berasal dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan keuangan yang berasal dari Unit Usaha Negara atau Perusahaan-perusahaan milik negara. Sedangkan pengertian keuangan negara dalam arti sempit pemimpindan yang dipimpin. Legitimasi dapat diartikan dalam arti luas dan arti sempit, dalam arti luas adalah dukungan masyarakat terhadap sistem politik, sedangkan dalam arti sempit merupakan dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang. Antara kekuasaan normatif dan kualitas pribadi berkaitan erat dengan legitimasi. zpwFExd.

pengertian administrasi keuangan dalam arti sempit dan luas